Implementasi Mekanisme Kebijakan Penataan dan Pemerataan Tenaga Pendidik Jenjang SMP pada Dinas Pendidikan Kota Batu Berdasarkan Peraturan Walikota Batu Nomor 57 Tahun 2015
DOI:
https://doi.org/10.28926/briliant.v10i1.2228Keywords:
Policy Implementation, Structuring and Equalization Mechanism, Teaching staffAbstract
The aim of the research is to determine the process, supporting factors and inhibiting factors in the implementation of policy mechanisms for structuring and equalizing teaching staff at Junior High School (SMP) level at the Batu City Education Office based on Batu Mayor Regulation Number 57 of 2015. This research uses descriptive qualitative research methods. This research was conducted at the Batu City Education Office, Junior High School (SMP) Development Division in May 2022-July 2023. Data collection techniques were carried out using interview, observation and documentation techniques. The data analysis technique used is a qualitative technique consisting of data collection, data reduction, data presentation and drawing conclusions. The results of the research show that 1) the process implementation results for the mechanism for structuring and equalizing teaching staff at the Junior High School (SMP) level at the Batu City Education Office is in accordance with Batu Mayor Regulation Number 57 of 2015. 2) The implementation of the policy on the mechanism for structuring and equalizing teaching staff at the Junior High School (SMP) level at the Batu City Education Office is going well and in accordance with Batu Mayor Regulation Number 57 of the Year thanks to the existence of supporting factors both internal and external. c) In its implementation there are also obstacles caused by inhibiting factors both internal and external.
References
Ahmadi, Rulam. (2020). Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta : Ar-Ruzz Mediak
--, S. (2013). Tinjauan Kritis terhadap Peraturan Bersama Lima Menteri tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 19(3), 421–429. https://doi.org/10.24832/jpnk.v19i3.301
Anwar, K. (2022). Implementasi dan Relevansi Kebijakan Dalam Pemerataan Pendidikan: Studi Literatur Pelayanan Publik. Coopetition : Jurnal Ilmiah Manajemen, 13(3), 419–428. https://doi.org/10.32670/coopetition.v13i3.2496
Dewi, C. (2018). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERATAAN GURU DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN. 1.
Karmila, M., & Syakira, N. (t.t.). ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN SISTEM ZONASI DALAM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU.
Maranda, Habil. (2018). Makalah Teori dan Model Implementasi Kebijakan Publik. Universitas Brawijaya. Malang
Ratna Sari, S. A. M. & I Putu Gede Diatmika. (2022). Analisis Efektivitas dan Efisiensi Pajak Reklame serta Kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2019-2021. Vokasi : Jurnal Riset Akuntansi, 11(01), 42–51. https://doi.org/10.23887/vjra.v11i01.50325
Ripley, Randall B dan Grace A. Franklin. (1986). Policy Implementation and Bureaucracy, Chicago: The Dorsey Press
Wahyuni, T. T. (2014). Implementasi Peraturan Bersama Lima Menteri Tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Blitar. 2.
Sunariyanto. (2021). Materi Kuliah Analisis Proses Implemetasi Kebijakan Publik. Unisma. Malang
Republik Indonesia. (2003). Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sekretariat Negara. Jakarta
Republik Indonesia. (2005). Undang-undang Nomor14 Tahun 2005 tentang Guru danDosen. Sekretariat Negara. Jakarta
Republik Indonesia. (2008). Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Sekretariat Negara. Jakarta
RepublikIndonesia. (2011). Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menetri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Dan Menteri Agama Nomor 05/X/PB/2011, Nomor SPB/03/M.PAN-RB/10/2011, Nomor 48 Tahun 2011, Nomor 158/PMK.01/2011, Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Penataan Dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil. Sekretariat Negara. Jakarta
Republik Indonesia. (2003). Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. Sekretariat Negara. Jakarta
Republik Indonesia. (2007). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah. Sekretariat Negara. Jakarta
Republik Indonesia. (2009). Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. Sekretariat Negara. Jakarta
Indonesia. (2009). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru Dan Pengawas Satuan Pendidikan. Sekretariat Negara. Jakarta
Kota Batu. (2015). Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penataan, Pemerataan, Pemindahan Guru Pegawai Negeri Sipil dan Guru Non Pegawai Negeri Sipil serta Penataan Kelembagaan Satuan Pendidikan. Pemerintah Kota Batu. Batu
Kota Batu. (2016). Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pemerintah Kota Batu. Batu
Kota Batu. (2020). Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pemerintah Kota Batu. Batu
Kota Batu. (2020). Peraturan Walikota Nomor 108 Tahun 2020 tentang Kedudukan , Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan. Pemerintah Kota Batu. Batu
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nanda Aprillia, Slamet Muchsin, Rulam Ahmadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.