Menakar Urgensi Pembentukan Delivery Unit/Tim Percepatan Pembangunan (Studi Kasus: Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Jakarta)

Syska Naomi Hutagalung, Ima Mayasari

Abstract


Tujuan dari Penelitian ini antara lain untuk mengidentifikasi urgensi pembentukan tim percepatan pembangunan dalam pemerintahan melalui studi kasus tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Data dan informasi yang diteliti  berupa kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan TGUPP Jakarta. Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah metode wawancara mendalam (depth interview), studi pustaka (library research) khususnya beberapa peraturan terkait Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), rilis laporan kinerja, serta  observasi media untuk mendapatkan data dan informasi dan dianalisis dengan cara non statistic sesuai dengan sifat metode penelitian deskriptif dengan model interaktif. Hasil penelitian ini menunjukkan (1) urgensi pembentukan TGUPP disebabkan (a) periode perencanaan dan penganggaran birokrasi pemerintahan yang belum kongruen dengan periode kerja Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur, (b) dengan atau tanpa adanya Gubernur, Pelayanan Publik memang harus terus diselenggarakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) namun pada sisi lain terdapat Program dan Kegiatan Prioritas Gubernur yang juga perlu diselenggarakan SKPD bersama-sama dengan Gubernur, dan (c) Periode jabatan Gubernur yang hanya 5 (lima) tahun sebagaimana dimaksud membutuhkan adanya target yang ketat terhadap implementasi program-program yang dicanangkan. (2) Efektivitas TGUPP terlihat dari permasalahan yang terselesaikan melalui meningkat dari tahun 2018 dan 2019 yang meliputi: (a) jumlah SKD dari 60 menjadi 73, (2) bidang kesejahteraan rakyat dari 12 menjadi 18, (c) bidang sarana dan prasarana kota dan lingkungan hidup dari 11 menjadi 34, dan (d) pemerintahan dari 2 menjadi 9. Hal ini menunjukkan Delivery Unit (DU) dinilai terbukti menjadi akseletor pembangunan khususnya program-program pemerintah di berbagai negara. Dalam konteks Studi kasus di Provinsi DKI Jakarta melalui TGUPP dinilai cukup berhasil dalam membantu Gubernur untuk mengendalikan serta mengawal percepatan pelaksanaan pembangunan program-program prioritas.  Namun, keberadaannya juga menuai polemik dan kontroversi khususnya pada hakikat birokrasi dan Tata Kelola Pemerintah eksisting.


Keywords


birokrasi, delivery unit, pemerintah pusat, pemerintah daerah, tim percepatan pembangunan, tgupp.

References


Asyikin, N., & Setiawan, A. (2021). Tanggung Jawab Jabatan dan Tanggung Jawab Pribadi dalam Penggunaan Diskresi. Jurnal Hukum & Pembangunan, 50(3), 21–22. https://doi.org/10.21143/jhp.vol50.no3.2581

Aulia, S., Cangara, H., & Wahid, U. (2022). Analisis Framing Pan Kosicki terhadap Kasus Pelcehan Seksual di Universitas Riau pada Kompas.com dan Tribunnews.com. Jurnal Semiotika, 16(1).

Bardhan, P., & Mookherjee, D. (2006). Decentralisation and accountability in infrastructure delivery in developing countries. The Economic Journal, 116(508), 101–127.

Chen, V. Z., & Hitt, M. A. (2021). Knowledge synthesis for scientific management: Practical integration for complexity versus scientific fragmentation for simplicity. Journal of Management Inquiry, 30(2), 177–192.

Daly, E., & Singham, S. (2012). Delivery 2.0: The new challenge for governments. October. http://voices.mckinseyonsociety.com/delivery-2-0/

Ellora, D. A., & Girsang, L. (2018). Pemberitaan TGUPP Pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Framing Metrotvnews.com dan Viva.co.id. Semiotika, 12(2), 115–133. https://megapolitan.kompas.com/read/201

Hamid, A. I. (2020). Analisis Semiotik Meme Anies Baswedan Banjir Jakarta. DIALEKTIKA KOMUNIKA: Jurnal Kajian Komunikasi Dan Pembangunan Daerah, 8(1), 36–45. https://doi.org/10.33592/dk.v8i1.554

Ishak. (2010). Posisi Masyarakat dalam Era Otonomi Daerah. Penaku.

Lindquist, E. (2006). Organizing for policy implementation: The emergence and role of implementation units in policy design and oversight. Journal of Comparative Policy Analysis, 8(4), 311–324.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2018). Qualitative data analysis: A methods sourcebook. Sage publications.

Nadiem Makarim (2022). Keterangan Kemendikbud Shadow Organization di akses

di https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/28/080500965/penjelasan-kemendikbud-soal-shadow-organization-yang-disebut-nadiem-makarim?page=all

Nawawi, H. H. (2005). Metode penelitian bidang sosial. Gadjah Mada University Press.

Nugraha, S. D. (2019). Pelembagaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Dilihat Dari Old Institusionalism. Universitas Brawijaya.

Nugroho, Y., Putri, D. A., Nugraha, L., Rumawas, R. R., & Kumalasari, A. (2020). Mendorong Pembuatan Kebijakan Berbasis Bukti: Pengalaman Kantor Staf Presiden dan Prioritas Pembangunan 2015-2019.

Purnaati, E. (2019). Kewenangan Presiden dalam Membentuk Unit Kerja Presiden. Solusi, 18, 64–77.

Pemerintah Indonesia. 2016. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah. Jakarta : Kementerian Sekretariat Negara.

Pemerintah Indonesia. 2018. Peraturan Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja Dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah. Jakarta : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pemerintah Indonesia. 2014. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Jakarta : Kementerian Sekretariat Negara.

Rahmatulloh. (2018). Pembentukan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (Tgupp) dalam Konteks Politik Pemerintahan di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Jurnal Ilmia Mimbar Demokrasi, 17(APRIL), 111–133.

Saputro, A., & Lutfi, A. (2021). Analisis Implementasi Kebijakan Pengenaan Kompensasi Terhadap Pelampauan Nilai Koefisien Lantai Bangun di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jurnal Reformasi Administrasi: Jurnal Ilmiah …, 8(2), 105–119. https://ojs.stiami.ac.id/index.php/reformasi/article/view/1798

Scharff, M. (2013). Translating Vision into Action: Indonesia’s Delivery Unit, 2009-2012. Innovations for Successful Societies.

Setiawan, A. (2020). Penggunaan Diskresi Sebagai Instrumen Pelayanan Publik. Mimbar Hukum, 32, 73–88.

TGUPP Pemprov DKI Jakarta. (2019). laporan tahunan tim gubernur untuk percepatan pembangunan tahun 2018. Jakarta.goid. Diperoleh dari https://jakarta.go.id/storage/files/shares/Laporan%20TGUPP/Annual%20Report%202018-FA_Ready.pdf

TGUPP Pemprov DKI Jakarta. (2020). laporan tahunan tim gubernur untuk percepatan pembangunan tahun 2019. Jakarta.goid. Diperoleh dari https://jakarta.go.id/storage/files/shares/Laporan%20TGUPP/Annual%20Report%202019-FA_Ready.pdf

TGUPP Pemprov DKI Jakarta. (2020). laporan tahunan tim gubernur untuk percepatan pembangunan tahun 2020. Jakarta.goid. Diperoleh dari https://jakarta.go.id/storage/files/shares/Laporan%20TGUPP/Annual%20Report%202020-FA_Ready.pdf

Watkins, J., Dorotinsky, W., Manning, N., Brumby, J., & Thomas, T. (2010). GET Note: Center of Government Delivery Units. November, 1–9.




DOI: http://dx.doi.org/10.28926/briliant.v8i2.1398

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Briliant: Jurnal Riset dan Konseptual

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

Published by:

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Universitas Nahdlatul Ulama Blitar